Makassar, Sonora.ID - Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan Sulsel mengimbau masyarakat tidak menolak jenazah pasien Covid-19.
Sebab jenazah sebelum dibawa keluar dari rumah sakit sudah steril dan dipastikan tidak menularkan virus.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulsel Husni Thamrin. Ia menjelaskan, perlakuan jenazah pasien Covid-19 baik yang telah positif maupun masih PDP sama yakni merujuk pada standar WHO.
Baca Juga: Gubernur Sumatera Selatan, Izinkan Mahasiswa Pulang Kampung, Asalkan..
Prosedurnya yakni, jenazah akan dibungkus plastik steril terlebih dahulu kemudian disemprot disinfektan dan dimasukkan dalam peti barulah dapat keluar dari rumah sakit.
Dengan demikian, masyarakat di sekitar pemakaman tak perlu khawatir jika ada pasien Covid-19 yang akan dimakamkan.
Apalagi, sudah ada kerja sama dengan Dinas Sosial yang menjemput jenazah, menurunkan dari mobil ambulans sampai pada proses akhir pemakaman.
Baca Juga: Mencekam, Begini Kisah Nyata Jika Suatu Negara Memberlakukan Lockdown