Polda Bangka Belitung Imbau Masyarakat Untuk Hindari Keramaian

2 April 2020 00:07 WIB
Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Drs. Umardani
Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Drs. Umardani ( Sonora Bangka/Edwin)

Pangkalpinang, Sonora.ID - Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Drs. Umardani terus mengimbau kepada masyarakat Bangka Belitung untuk menaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang penanganan pencegahan Virus Corona (Covid-19).

"Kita imbau masyarakat jauhi kerumunan. Lakukan social atau physical distancing serta tidak keluar rumah jika itu tidak terlalu penting. Ini semua semata-mata menjaga keselamatan kita bersama", ujar Wakapolda usai kegiatan Penyemprotan Serentak yang dilaksanakan di Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (31/3/20).

Wakapolda menyayangkan masih adanya masyarakat yang acuh tak acuh dengan kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait hal ini.

Baca Juga: 100 Relawan Bantu Pemerintah Cegah Covid-19 di Bangka Belitung

Padahal ini semua tujuannya bukan kepentingan pribadi namun ini adalah kepentingan bersama.

Lebih lanjut, Umardani juga menyampaikan upaya Polri khususnya Polda Babel, bahwa pihaknya akan menerjunkan personel yang di-backup TNI.

Pihaknya juga akan bekerjasama dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk mengawasi masyarakat yang sudah masuk data Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Selain unsur terkait, kita berharap masyarakat juga dapat bekerja sama dengan melakukan tindakan sesuai dari kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri."ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Babel Usulkan ODP yang Tidak Punya Penghasilan Diberi Subsidi

PenulisEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm