Medan, Sonora.ID - Dalam rangka membatasi penyebaran virus Covid-19, salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan menerapkan physical distancing dengan membuat garis batas antara pengunjung satu dengan lainnya saat mengantre di depan lift dengan jarak masing-masing satu meter.
Tidak hanya itu, jumlah orang yang akan naik ke dalam lift juga dibatasi hanya 6 orang saja, agar tetap bisa mengatur jarak dengan lainnya.
Di lantai lift, ada tanda berbentuk telapak kaki yang harus diikuti setiap pengunjung ketika berada di dalam, dan semua tanda tersebut, tidak ada yang saling menghadap antara satu dengan lainnya.
Petugas lift juga ditempatkan yang bertindak sebagai penekan tombol menuju lantai tujuan.
Hal ini dilakukan untuk mengindari pengunjung yang menyentuh dinding lift.
Baca Juga: Polda Bangka Belitung Imbau Masyarakat Untuk Hindari Keramaian