Sonora.ID - Virus corona memberikan dampak yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia dan dunia secara keseluruhan.
Hal tersebut disebabkan karena penyebaran virus yang sangat cepat ini membuat pemerintah harus mengambil kebijakan demi melindungi nyawa warganya.
Tak jarang kebijakan tersebut harus mengorbankan beberapa aspek dalam kehidupan masyarakat, salah satunya adalah kehidupan perekonomian.
Akibat gerakan ‘di rumah aja’ atau karantina diri, aktivitas masyarakat hanya dilakukan di dalam rumah saja.
Baca Juga: Jokowi Digugat Seorang Warga Karena Dianggap Lalai Antisipasi Corona
Gerakan ini kemudian dianggap merugikan UMKM atau pedagang kecil yang mengandalkan pendapatan harian dari interaksi jual beli harian pula.
Tak terima dengan hal itu, salah satu pelaku UMKM, Enggal, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan ini ditujukan kepada pemerintah pusat khususnya Jokowi yang dianggap tidak tanggap menghadapi virus corona ini.
Alasan dari gugatan tersebut pun jelas karena ia menganggap kebijakan pemerintah membuat pedagang eceran merugi karena tidak memiliki pendapatan harian yang sama seperti awalnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan RSD Covid-19 di Pulau Galang