Banjarmasin, Sonora.ID - Sebagai tindaklanjut dari Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan yang membatasi arus masuk orang yang datang dari luar daerah provinsi per 31 Maret 2020 lalu, perusahaan penerbangan diminta mengurangi frekuensi penerbangan di Kalimantan Selatan.
Berdasarkan keterangan, setiap harinya masing-masing maskapai hanya diperbolehkan melangsungkan satu kali penerbangan untuk satu daerah tujuan.
Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19 Kalimantan Selatan, Wahyuddin, menjelaskan pihaknya hanya memperkenankan jadwal penerbangan dari pukul 06.00-18.00 WITA atau hanya 12 jam dalam satu hari.
Lebih lanjut ia menghimbau kepada pihak perusahaan penerbangan juga diminta mengatur tempat duduk penumpang di dalam pesawat, yakni ada jarak antar penumpang dengan mengosongkan kursi di bagian tengah.
Baca Juga: Luhut Sebut Virus Corona Akan Melemah di Bulan April, Begini Penjelasannya
"Yang terpenting adalah mengosongkan kursi tengah," tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (1/4/2020).
Sementara untuk pembatasan arus masuk orang melalui jalur laut, pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banjarmasin juga telah mengeluarkan surat edaran, sebagai bentuk tindaklanjut dari kebijakan kepala daerah. Melalui edaran tersebut, KSOP menegaskan bahwa pelabuhan hanya diperuntukkan bagi angkutan barang dan kargo.
Selain itu, untuk penumpang umum dan pribadi akan ditutup guna mencegah lolosnya penumpang yang berpotensi terinfeksi Covid-19 tanpa gejala dan tidak terdeteksi thermal scanner.
Pembatasan itu memang dilakukan dari segala gerbang masuk ke Kalimantan Selatan, baik jalur darat, udara maupun laut. Mengingat eskalasi peningkatan kasus mulai mengalami kenaikan yang tentunya harus segera ditindaklanjuti dengan kebijakan pembatasan, guna memutus mata rantai penyebaran virus.
Apalagi dua daerah tetangga yang berbatasan langsung provinsi ini, yakni Kalimantan Tengah dan Timur, juga mengalami peningkatan kasus CoVID-19, yang artinya harus segera diambil tindakan antisipasi dari pemerintah daerah.