Dampak Corona, PHRI Sumsel Pastikan Target PAD Tidak Tercapai

2 April 2020 19:00 WIB
Ilustrasi hotel.
Ilustrasi hotel. ( )

Sonora.ID - Dampak wabah virus corona (COVID-19) yang semakin mengkhawatirkan, membuat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hotel dan restoran tidak tercapai.

Hal ini diungkapkan Herlan Aspiudin saat dihubungi Tim Smart Fm Palembang, Rabu (01/04) kemarin.

“Sumbangan ke PAD dari pajak kita lihat akan berkurang, karena melihat dari kondisi pendapatan hotel dan restoran yang mengalami penurunan drastis dampak pandemi COVID-19 yang diprediksi berlangsung lama sepanjang 2020,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, selama ini pihaknya berhasil mendorong para anggota untuk meningkatkan sumbangan PAD guna mendukung program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah kegiatan usaha.

Baca Juga: Tim Medis Pantau Dua Warga Banjarmasin Terkonfirmasi Positif Covid-19

Pada 2019, pajak hotel dan restoran yang masuk ke kas daerah di provinsi yang terkenal dengan makanan khas Pempek ini mencapai Rp250 miliar atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya di bawah Rp200 miliar.

Sumbangan PAD dari anggota PHRI Sumsel kepada pemerintah kabupaten dan kota di wilayah kegiatan usaha dalam beberapa tahun terakhir cukup besar.

Khusus di Kota Palembang, sumbangan PAD dari pengusaha hotel dan restoran mencapai Rp233 miliar pada 2019 atau mengalami peningkatan yang cukup tinggi dibandingkan dengan 2018 yang hanya Rp185 miliar.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Siapkan Rumah Sehat Covid-19 di Jakabaring Sport City

Oleh karena itu, lanjut Herlan, dengan adanya dampak wabah COVID-19 ini membuat arget PAD Kota Palembang dan 16 kabupaten/kota Sumsel lainnya yang diupayakan lebih besar lagi pada 2020 ini tidak mungkin bisa dipenuhi.

“Upaya PHRI Sumsel sejauh ini ialah telah meminta pemerintah daerah membantu mengatasi masalah yang dihadapi pihak hotel dan restoran saat ini, karena dalam kondisi sulit sekarang ini untuk bertahan saja sulit apalagi untuk memberikan sumbangan pajak hotel dan restoran,” tutupnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm