Makassar, Sonora.ID - Sejumlah perusahaan pembiayaan (leasing) di Kota Makassar mulai menerima penangguhan pembayaran cicilan. Salah satunya PT Mandiri Tunas Finance.
Marketing Head, Munawir mengatakan kebijakan ini diambil dalam rangka mengikuti instruksi pemerintah, yang meminta perusahaan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat terdampak penyebaran virus Corona, termasuk pelaku usaha UMKM dan kelompok pengemudi ojek online.
Baca Juga: Sebanyak 1.300 Alat Rapid Test Corona Tiba di Makassar Hari Ini
Munawir menjelaskan pengajuan permohonan untuk mendapatkan program keringanan kredit. Dilakukan dengan mengisi formulir yang dapat di download dari website resmi. Selanjutnya formulir yang telah diisi dikirim melalui e-mail. Kemudian nasabah menunggu informasi.
Munawir mengaku ada beberapa nasabah yang sementara melakukan pengajuan untuk mendapatkan program keringanan kredit, prosesnya sementara dalam tahapan verifikasi.
Adapun lama waktu tahapan ini tergantung dari hasil survei dan verifikasi. Salah satu penilaian nasabah yang akan diberikan relaksasi yaitu reputasi ketepatan pembayaran angsuran sebelumnya.