Gedung Balai Mutiara Makassar Difungsikan sebagai Posko Induk Pencegahan Covid-19

2 April 2020 18:49 WIB
Gedung Balai Mutiara Makassar kini difungsikan sebagai Posko Induk Pencegahan Covid-19 Kota Makassar.
Gedung Balai Mutiara Makassar kini difungsikan sebagai Posko Induk Pencegahan Covid-19 Kota Makassar. ( Sonora.ID/Muhammad Said)

Makassar, Sonora.ID - Gedung Balai Mutiara Makassar kini difungsikan sebagai Posko Induk Pencegahan Covid-19 Kota Makassar. Gedung serbaguna ini berlokasi di Jalan Nikel, tepat di belakang Taman Pakui. Biasanya digunakan sebagai tempat resepsi pernikahan.

Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan gedung tersebut dipinjamkan oleh pemiliknya, Beddu Amang yang diketahui merupakan mantan Kepala Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog).

Baca Juga: Perusahaan Leasing di Makassar Mulai Terima Penangguhan Cicilan

Iqbal menambahkan posko induk akan digunakan selama status darurat Covid-19. Sebagai wadah seluruh perencanaan, strategi, koordinasi, termasuk keputusan penanganan kebencanaan darurat.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar mengatakan posko induk yang selama ini berada di Dinas Kesehatan tetap difungsikan sebagai posko kesehatan untuk mengolah data untuk di update di Posko Induk.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm