Sonora.ID - Tersangka perampokan toko emas di wilayah Tamansari, Jakarta Barat meninggal dunia akibat positif terpapar virus corona atau Covid-19.
Tersangka yang berinisial WA alias AG (67) sebelumnya memang sudah memiliki penyakit gula atau diabetes.
Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Kedoya, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2020).
Baca Juga: Fraksi Demokrat Minta Presiden Lebih Tegas Kepada Jajarannya Dalam Menangani Covid-19
"Memang tersangkanya pada bulan lalu saat selesai dilakukan penangkapan yang bersangkutan memang ada penyakit gula. Kemudian diantar ke RS Kramat Jati selama kurang lebih 1 bulan disana. Tadi siang tersangka itu meninggal dunia setelah dicek oleh dokter memang ada positif Covid-19," ujar Yusri seperti dikutip dari Kompas.com.
Proses penanganan jenazah WA dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) bagi pasien yang meninggal akibat Covid-19.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Berbagi Makanan antar Tetangga adalah Modal Kekuatan Kita
Setelahnya, Yusri juga mengatakan akan mengecek para keluarga yang membesuk saat WA menjalani perawatan penyakit diabetes di RS Kramat Jati.