Pontianak, Sonora.ID - Pengalihan arus jalan Gajah Mada, Pontianak, menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Beredar isu mengenai tidak tepatnya jalan Gajah Mada dialihkan, hingga berteori akan menyebabkan kepadatan aktivitas ditempat lain.
Melihat beberapa reaksi tersebut di kalangan masyarakat, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin angkat bicara menjelaskan beberapa poin terkait masalah ini.
“Pertama yang harus masyarakat Kalbar ketahui bahwa wabah ini sudah menjadi masalah global dan wilayah Kalbar itu termasuk zona rawan penyebaran” ucapnya, Jumat (3/4).
Baca Juga: Tekan Sebaran Covid-19 di Pontianak, Jalan Gajah Mada Ditutup Sementara
Hingga saat ini berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mengonfirmasi 10 orang yang dinyatakan positif, 2 meninggal dunia. Bahkan ODP mencapai 5.210 orang.
Ia mengatakan bahwa tindakan pengalihan jalur Gajah Mada itu merupakan dukungan TNI dan Polri dalam mengamankan kebijakan Pemerintah Kota berdasarkan hasil evaluasi.
Salah satu hasil evaluasi, ruas jalan Gajah Mada merupakan kawasan paling ramai dan padat aktivitas sehingga rentan terhadap penyebaran virus Covid-19.
“Ini tindak lanjut dari Keppres tentang darurat kesehatan dan pembatasan sosial berskala besar. Dalam pembatasan sosial berskala besar tersebut, kepolisian menjadi leading sektornya. Bahkan petugas bisa melakukan penegakan hukum” tegasnya.
Baca Juga: Kepala Dinkes Kalbar: Ada Dua Orang Pasien yang Positif Covid-19 Lewat Rapid Test