Sementara itu, Yusri yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel menambahkan, setelah ditetapkan sebagai zona merah, penjagaan orang keluar masuk di Prabumulih akan diperketat.
Bahkan, pendatang dari kota tersebut harus menjalani karantina selama 14 hari, karena berasal dari daerah terjangkit.
"Karena Prabumulih adalah daerah zona merah, kewajiban untuk ekstra lebih ketat sudah harus dilaksanakan, karena disana ada kasus transmisi lokal,"jelasnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil & Wapres Ma'ruf Amin Bahas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia
Diberitakan sebelumnya, warga kota Prabumulih,Sumatera Selatan dibuat gempar, lantaran pasien positif corona mendadak berjalan keliling kota tanpa dilakukan isolasi.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan, Yusri saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
Menurutnya, pasien -9 yang keliling tersebut telah dijemput Public Safety Center (PSC) Dinas Kesehatan kota Prabumulih untuk menjalani isolasi di Rumah Sakit.
"Yang saya terima dari masyarakat sepertinya ya, dan info terakhir sudah dijemput PSC Dinkes Prabu untuk menjalani isolasi di Rumah Sakit.Untuk sementara baru satu orang namun akan diupayakan semuanya,"kata Yusri melalui pesan singkat.
Baca Juga: Terjadi Kembali, Nekat Solatkan Jenazah PDP, 3 Orang Keluarga di Sumsel Positif Terinfeksi Covid-19