Sonora.ID - Transjakarta memiliki kebijakan baru, yang mewajibkan seluruh penumpang yang menggunakan armada bus transjakarta untuk mengunakan masker.
Kebijakan tersebut akan berlaku selama, masa pandemi berlangsung di Indonesia khususnya di DKI Jakarta.
Peraturan tersebut dilakukan untuk menekan angka perkembangan dan memutus rantai covid-19 diwilayah Jakarta, sekaligus menindaklanjuti seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang tercantum dalam Nomor. 9 Tahun 2020.
Baca Juga: Tak Diizinkan Ikuti Proses Pemakaman PDP Covid-19, Keluarga Mengamuk..
Peraturan tersebut akan mulai di terapkan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai Senin, 06 April 2020.
Adapun jenis masker yang diwajibkan untuk para penumpang adalah masker kain dua lapis, dicuci setiap hari agar terjaga kebersihanya.
Bagi pelanggan yang tidak menggunakan masker, PT Transportasi Jakarta atau (Transjakarta) akan melarang penumpang untuk memasuki halte maupun bus.
Baca Juga: Sempat Bikin Gempar Warga, Kini 3 PDP Positif Covid-19 Telah Diisolasi
Adapun...