Sulawesi Selatan Berlakukan Karantina 14 Hari Bagi Pendatang

6 April 2020 10:50 WIB
Ilustrasi pemudik.
Ilustrasi pemudik. ( Freepik.com)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terus menghimbau warga yang berada di perantauan untuk menunda mudik saat Bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemprov Sulsel akan mengisolasi pendatang dari luar wilayahnya selama 14 hari.

"Kami akan pastikan untuk memperketat penjagaan di setiap pintu masuk menuju wilayah Sulawesi Selatan. Salah satunya dengan mengambil langkah karantina bagi para pendatang yang akan memasuki wilayah Sulsel," ujar Nurdin Abdullah, di Makassar, Minggu (5/4/2020) kemarin.

Baca Juga: Wali Kota Malang Ungkap Skema Pemantauan Pemudik Saat Lebaran 2020

Menurut Nurdin, daerah yang menjadi prioritas pemantauan antara lain adalah Kota Parepare. Hal ini mengingat banyaknya pendatang serta perantau melalui Pelabuhan Nusantara Kota Parepare.

Lebih jauh Nurdin menyebut, isolasi selama 14 hari untuk pemudik yang masuk ke Sulsel penting untuk memantau penyebaran virus Corona di Sulsel.

"Pemudik akan diperbolehkan kembali ke kampung halaman jika selama masa isolasi 14 hari tidak menunjukkan gejala virus Corona," tandas Nurdin.

Sementara itu, Pemprov Sulsel mengaku telah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 miliar untuk memerangi Virus Corona di wilayahnya. Namun untuk tahap awal pihaknya mengalokasikan 50 persen terlebih dahulu yakni Rp250 miliar.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel Yusran Yusuf mengatakan, angka tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan rasionalisasi anggaran untuk penanganan virus beserta dampaknya.

"Ini mengacu pada Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Relokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19," ujar Yusran 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm