Sebanyak 5 dari 8 kasus yang dinyatakan positif COVID-19 diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Provinsi Jawa Barat, yang juga menjadi salah satu daerah paparan kasus tertinggi di Indonesia, yakni untuk pasien dengan kode ULIN-35 hingga ULIN-39, dengan rentang usia 35-45 tahun.
"Ini adalah upaya cepat yang dilakukan petugas di lapangan yang melakukan penyisiran dan tracking. Apalagi saat ini kita mendapatkan hasil laboratorium yang relatif cepaat karena sudah dapat dilakukan di laboratorium di Banjarbaru," tambahnya lagi, terkait kenaikan drastis jumlah PDP dan juga yang terkonfirmasi positif.
Sementara temuan satu kasus positif lainnya dengan kode MAS-1 dalam kondisi stabil, yang dirawat di RSUD Muhammad Ansari Saleh Banjarmasin.
Baca Juga: Tim Medis Pantau Dua Warga Banjarmasin Terkonfirmasi Positif Covid-19
Untuk K-1 dan K-2 yang masih menjalani isolasi mandiri juga terbilang stabil dan tidak terlihat gejala yang berarti.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga terjadi peningkatan dan dirawat di rumah sakit rujukan daerah.
Beberapa pasien di antaranya dirawat di RSUD Abdul Azis, Marabahan, Kabupaten Barito Kuala dan di RSUD Haji Boejasin, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
Baca Juga: Polresta Banjarmasin Siapkan Tenda Disinfektan Drive Thru Roda Dua