Sonora.ID - Selama masa pandemi covid-19 di Indonesia, Presiden Jokowi memutuskan akan memberikan bantuan berupa sembako senilai Rp. 600.000 kepada keluarga miskin.
Kebijakan ini akan diterapkan oleh Presiden Jokowi untuk meringankan beban keluarga miskin di kawasan zona merah.
Bantuan ini rencananya akan diberikan kepada mereka yang berdomisili di kawasan Jabodetabek (DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi).
Baca Juga: Prihatin dengan Kondisi Mitra Driver, Manajemen Gojek Sisihkan Penghasilannya
Kebijakan ini diharapkan mampu membantu sekaligus menekan angka perkembangan covid-19 dikawasan zona merah.
Tujuannya adalah agar para keluarga miskin tidak ragu dan enggan untuk #dirumahsaja selama masa pandemi berlangsung.
Kabar ini disampaikan oleh Menteri Sosial Juliari Batubara usai melaksanakan rapat dengan Presiden Jokowi.
"Akan ada bansos khusus dari Presiden untuk Jabodetabek berupa paket sembako dengan nilai Rp 600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).
Baca Juga: Tambah 31 Kasus, Pasien Positif Corona di Sulsel Sentuh Angka 113 Orang