"Keputusan ini sudah disampaikan kepada masing-masing Instansi Pembina Sekolah Kedinasan. Penundaan ini berlangsung sampai dengan waktu yang belum ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Perubahan jadwal seleksi Dikdin Tahun 2020 selanjutnya nanti akan disampaikan melalui Surat Edaran dari Panselnas," terang Paryono pada Selasa, (07/04/2020) di Jakarta.
Adapun Instansi Pembina yang dijadwalkan akan membuka pendaftaran Dikdin Tahun 2020 meliputi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca Juga: Andre Rahadian: Jumlah Relawan Covid-19 di Dominasi Berasal dari Jakarta dan Jawa Barat