Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali Sumbangkan 2.000 Masker kepada Gugus Tugas

8 April 2020 13:30 WIB
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali menyumbangkan 2.000 pieces masker kain kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Bali.
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali menyumbangkan 2.000 pieces masker kain kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Bali. ( Tribun Bali)

Bali, Sonora.ID - Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali menyumbangkan 2.000 pieces masker kain kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Bali.

Wakil Ketua Pembinaan Anggota Dewasa Kwarda Pramuka Bali Made Miasa menyampaikan, pihaknya secara organisasi merasa terpanggil dalam mendukung berbagai upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, termasuk memberikan bantuan berupa masker.

“Kami ingin mengamalkan Dasa Darma Pramuka kita yaitu cinta alam dan kasih sayang sesama manusia dengan membantu petugas terutama yang tim medis, untuk itu kami telah menyiapkan sebanyak 2000 pieces masker untuk dibagikan bagi yang memerlukan,” terang Miasa melalui siaran pers yang diterima awak media, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga: Pengguna Transportasi Umum Wajib Pakai Masker, Ini Tutorial Membuat Masker Kain

Penyerahkan ribuan masker sebagai Alat Pelindung Diri (APD) untuk menanggulangi pandemi Covid-19 di Bali diterima oleh Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin.

Rentin mengatakan, bantuan masker ini sangat bermakna, karena pihaknya memang harus menghadapi resiko terpapar langsung ketika menjalankan tugas pengecekan atau perawatan pasien positif Covid-19.

"Kami atas nama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan mewakili pemerintah menyampaikan terima kasih kepada Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali dan Pramuka Peduli atas bantuan maskernya,” ungkap Rentin.

SumberTribun Bali
PenulisJoni Putra
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm