Banjarmasin, Sonora.ID - Rencana Pemerintah daerah menyulap Gedung Asrama Pendidikan dan Pelatihan milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin di Jalan Kayutangi II, Kecamatan Banjarmasin Utara sebagai tempat karantina Orang Dengan Pemantauan(ODP) Covid-19, mendapat penolakan dari warga sekitar.
Menurut Ketua RT 21, Zuhdi Arsyad, warga di daerahnya enggan jika tempat karantina Covid-19 berada di lingkungannya.
Hal ini karena dianggap akan membahayakan lingkungan sekitar mereka.
Baca Juga: Jadi PDP Covid-19 Dokter Gigi di Banjarmasin, Kalsel Meninggal Dunia
Bahkan rencana tersebut pun tidak ada sosialisasi terlebih dulu dari pemerintah kepada warga, terkait rencana alih fungsi gedung sebagai tempat karantina OPD Covid-19.
Telerbih menurut warga, kawasan Banjarmasin Utara telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus Corona.
Karena itu lah pada Selasa (07/04/2020) malam, warga beramai-ramai turun dan memblokir jalan, untuk mempertanyakan motif dibalik renovasi gedung tersebut.
"Renovasi gedung digenjot dan seperti dirahasiakan," pungkasnya.
Sementara itu perwakilan warga Fauzi menjelaskan, sudah berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan perihal kegelisahan ini.
Namun dari jawaban dua pimpinan wilayah tersebut tidak membuat warga puas. Alhasil dengan inisiatif sendiri warga turun dan memblokir kawasan itu.
"Semoga ini menjadi perhatian Pemerintah dan Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Banjarmasin," ucapnya.
Baca Juga: Usulan Lockdown Ditolak LLAJ, Pemkot Banjarmasin Lobi Pemerintah Pusat