Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota Surabaya memberikan bantuan makanan kepada warga Surabaya yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) yang sedang menjalankan physical distancing.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan sesuai dengan aturan etika kesehatan, maka identitas mereka pun menjadi rahasia. Termasuk saat pendistribusian makanan juga harus dilakukan secara tertutup oleh petugas puskesmas terdekat.
Bantuan makanan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 14 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Permakanan di Kota Surabaya.
Baca Juga: Di Tengah Larangan Mudik, RS Darurat Wisma Atlet Terima Pasien dari Surabaya
“Tidak boleh semua orang tahu. Makanya itu puskesmas membagikan permakanan, telur, pokak secara tertutup. Supaya tidak banyak orang tahu karena itu etika kesehatannya,” kata Eddy.
Ia menjelaskan, selain untuk menjalankan physical distancing, pemberian permakanan ini agar warga Surabaya yang statusnya sebagai ODP maupun PDP ini dapat menjaga imunitas tubuhnya dan dapat mengisolasi diri secara mandiri di rumahnya masing-masing serta terus diimbau tidak keluar rumah.
“Jadi physical distancing itu benar-benar berjalan. Kebutuhannya harus kita cukupi. Kita mungkin tidak bisa mengontrol mereka, tapi kita akan terus imbau supaya tidak keluar rumah,” ungkapnya.
Eddy menegaskan, warga diimbau untuk disiplin dan mentaati aturan masa inkubasi selama 14 hari. Terutama warga ODP dan PDP.
“Seperti yang disampaikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini upaya ini membutuhkan kebersamaan pemerintah dengan masyarakat. Artinya semua harus ikut bergerak,” tegasnya.
Baca Juga: Selain Surabaya, Jakarta Juga Sediakan Bilik Disinfektan Ini Lokasinya