Sonora.ID - Di tengah pandemi covid-19 Alat Pelindung Diri (APD) sangat diperlukan, penggunaan APD yg tepat guna akan mampu mencegah transmisi sars-CoV-2.
APD sendiri bertindak sebagai penghalang antara bahan infeksius seperti virus dan bakteri pada kulit, mulut, hidung atau selaput lendir mata bagi tenaga kesehatan maupun pasien.
Dirjen Pelayanan kesehatan Kemenkes Ketua Aliansi Telemedis Indonesia, Bambang Wibowo mengatakan APD terbagi menjadi beberapa jenis.
Baca Juga: Polri: Selama Pandemi Covid-19, Angka Kejahatan dan Pelanggaran Menurun Drastis
Adapun pengelompokan jenis APD adalah sebagai berikut, masker, pelindung wajah, pelindung mata, gown, celemek atau apron, sarung tangan, pelindung kepala dan sepatu pelindung.
Keseluruhan APD tersebut sudah dijelaskan oleh Kemenkes yang telah menerbitkan buku petunjuk teknis.
Pada buku tersebut telah termuat secara lengkap terkait dengan standar apa yg dibutuhkan oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat juga pasien.
Salah satunya penggunaan masker baik masker kain, masker bedah maupun masker N95.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Proyek Jalan Tol Layang Sulsel Dipastikan Molor