Gubernur Bangka Belitung Siapkan Jadwal Tes Swab, Mulai dari PDP

9 April 2020 20:15 WIB
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman ( Sonora Bangka/Edwin)

Pangkalpinang, Sonora.ID - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman telah merencanakan jadwal tes swab untuk masyarakat Babel. Jadwal ini disesuaikan dengan tingkat prioritas pengujian mulai dari PDP-ODP-hingga yang memiliki gejala.

Rencananya Dalam waktu dekat Babel segera miliki alat screening virus corona tes swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendiagnosis Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Erzaldi Rosman di ruang kerjanya, Kamis (9/4/20).

Bahkan, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel telah lakukan survey lokasi penempatan alat uji swab ini bersama tim teknis.

Baca Juga: Mulai Minggu Depan, Bangka Belitung Akan Lakukan Tes Swab Mandiri

Menurut Gubernur Erzaldi Rosman, alat uji swab ini akan sangat membantu mendeteksi virus corona pada PDP yang ada di Babel.

Sembari, menunggu alat uji swab yang sedang dipersiapkan, Gubernur Erzaldi Rosman telah membuatkan rencana kerja untuk mengatur waktu antrian pengujian.

Dalam penjelasannya, PCR dapat menguji 100 sampel swab setiap harinya, bahkan hanya membutuhkan waktu 3 (tiga) hari bagi pasien dengan hasil negatif untuk bisa pulang ke rumah dan tetap melakukan Physical Distancing.

“Orang yang telah dinyatakan negatif, tetap harus melakukan Physical Distancing, menjaga kebersihan seperti mencuci tangan dan selalu gunakan masker,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan rencana pengujian, yang pertama akan dilakukan pengujian swab adalah terhadap PDP dan akan ditanganin intens jika hasil menunjukkan positif, pasien negatif akan dikarantina selama 3 (tiga) hari dan bisa kembali ke rumah untuk tetap karantina diri.

Baca Juga: Kapolda Minta Pola Pengamanan Jalur Masuk Bangka Belitung Ditingkatkan

PenulisEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm