Sonora.ID - Terkait Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan di Jakarta, pengamat kebijakan meminta masyarakat memahaminya.
Pengamat kebijakan publik dari Unsri Dr. Andries Lionardo, S.IP., M.Si mengatakan bahwa kebijakan itu dibuat pemerintah untuk mencegah resiko penyebaran wabah Covid-19 agar tidak bertambah banyak lagi serta menelan korban, oleh sebab itu dirinya meminta agar masyarakat memahaminya.
“Kebijakan ini pada prinsipnya untuk mengurangi agar masyarakat meminimalkan interaksi sosialnya, walaupun memang sebagaimana kita tahu bangsa Indonesia memiliki jiwa sosial yang tinggi akan sulit melaksanakan kebijakan tersebut secara total,” ucap Andries.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Omset Anjlok 80 Persen Hotel di Sumsel Pilih Tutup
Apakah kebijakan tersebut perlu diterapkan di Sumsel? Ia mengatakan bahwa memungkinkan saja kebijakan tersebut diberlakukan, menurutnya pemberlakukan kebijakan PSBB selalu berdasarkan data.
“Virus Covid ini sudah sangat mengkhawatirkan , suatu daerah sudah ada zona merah, zona kuning dan hijau , kalau sudah zona merah, saya pikir wajib sekali untuk mengikuti kebijakan tersebut,” ujarnya.
Dirinya menambahkan bila kebijakan PSBB sudah diputuskan secara formal oleh pemerintah, maka masyarakat harus mengikutinya dengan melakukan aktifitas aktifitas dari rumah.
Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, Kualitas Pencemaran Udara Palembang Menurun