Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan siap menyediakan lahan pemakaman untuk pasien positif CoVID-19 maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia.
Khususnya yang mengalami penolakan dari masyarakat di sekitar lokasi pemakaman, seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (GTPPP) COVID-19 Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim, mengatakan jika pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas dua hektar untuk pemakaman pasien, baik yang masih berstatus PDP maupun yang terkonfirmasi positif dari hasil tesnya.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kalsel Minta Pemerintah Provinsi Pastikan Stok Pangan Aman
“Tetapi lahan tersebut belum dianggap sebagai solusi mengatasi penularan virus Corona,’ ucapnya.
Yang paling penting menurutnya adalah tata cara penanganan jenazah yang harus sesuai dengan aturan atau protokol yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, untuk menghindari risiko penularan.
Ketersediaan lahan tersebut dapat digunakan jika pada saat akan dimakamkan ada penolakan dari masyarakat yang keberatan dengan pemakaman jenazah di pemakaman umum atau yang sudah disiapkan oleh keluarga.
Baca Juga: Warga Kayutangi II Banjarmasin Tolak Rencana Gedung Karantina CoVid-19