Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa berbagai wilayah di Jawa Barat akan menerapkan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Penerapan tersebut akan segera dimulai pada tanggal 15 April 2020 yang akan datang, dan saat ini seluruh wilayah pun sedang dalam tahap persiapan.
PSBB kali ini akan dilakukan untuk wilayah Bodebek atau Bogor, Depok, dan Bekasi secara serempak pada hari Rabu yang akan datang.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyatakan bahwa keikutsertaan Bekasi dalam wilayah PSBB ini sebagai legalitas dari kebijakan yang selama ini sudah diterapkan.
Baca Juga: Sah! Ridwan Kamil Putuskan PSBB Jabar Mulai Hari Rabu 15 April 2020
Dalam telepon dengan reporter Sonora pagi ini, pihaknya menyatakan bahwa Bekasi memiliki 32 titik yang masih terus mengalami peningkatan korban positif virus corona.
Melihat kondisi tersebut, memang tepat bagi Bekasi untuk memberlakukan PSBB dalam beberapa waktu kedepan.
Di sisi lain, Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Bang Pepen ini pun menyatakan bahwa dampak dari PSBB ini terdapat pada sektor ekonomi dan sosal.
Baca Juga: Kemenkes Kini Telah Menyetujui PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi