Sonora.ID - Suami istri di Provinsi Lampung dilaporkan meninggal dunia karena posiitif terpapar Covid-19.
Kasus di Lampung banyak dikaitkan seperti kejadian transmisi lokal yang juga terjadi di daerah Prabumulih, Sumatera Selatan.
Suami yang merupakan pasien 13 (63th) diduga telah menginfeksi istrinya sendiri hingga menjadi PDP Positif covid-19.
Baca Juga: Bahu-Membahu Masyarakat Indonesia Donasikan Rp. 194, 9 Miliar ke Pemerintah Untuk Perangi Covid-19
Sang istri pun menjadi pasien PDP 19, keduanya pun di rawat di RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Dari hasil tracing yang telah dilakukan,pasangan suami istri yang tercatat sebagai warga Bandar Lampung tersebut diduga pertama kali terjangkit dari pasien ke 15 yang sebelumnya sempat datang dari Bandung.
Lalu, pasien itu menularkan kepada pasien 13 yang merupakan suami dari pasien 19 dan dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Baca Juga: Berhasil Sembuh dari Covid-19. Ternyata Ini Aktifitas Yang Dilakukan Bima Arya Selama Masa Perawatan
Meskipun pasien 19 telah telah menginfeksi pasien 13, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana, menegaskan bahwa kasus tersebut bukan transmisi lokal.