Malang, Sonora.ID - Pemkot Malang kini sedang proses melakukan pendataan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 atau virus corona.
Pendataan tersebut dilakukan karena Pemkot Malang akan memberikan bantuan sosial berupa santunan uang senilai Rp 300 Ribu per bulan.
Santunan ini akan diberikan selama tiga bulan sejak April 2020 melalui rekening.
Akan tetapi, santunan tersebut hingga kini belum juga disalurkan karena Pemkot Malang masih melakukan pendataan.
Baca Juga: Update Virus Corona di Malang, Kabupaten Malang Catat Angka Tertinggi
Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, bahwa pihaknya kini sedang melakukan verifikasi lebih lanjut, agar nantinya santunan ini bisa tepat sasaran.
"Dalam waktu dekat ini di bulan April akan kami salurkan. Kami akan menggunakan by name by adress. Jadi satu data," ucapnya.
Pendataan tersebut kata Sutiaji akan menggunakan Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, pendataan juga akan dilakukan oleh lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu.
Di antaranya ialah Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Diskoperindag Kota Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, serta Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata Kota Malang.
Baca Juga: Seorang WNA Meninggal di Kota Malang, Petugas Evakuasi Pakai APD