Banjarmasin, Sonora.ID - Sebagai salah satu rumah sakit rujukan di Kalimantan Selatan, RSUD Ulin Banjarmasin mengklaim akan menanggung biaya berobat pasien suspect, maupun pasien positif Covid-19.
Wakil Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, DR. dr Muhammad Isa, Sp. P mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah, jika ada masyarakat yang mengidap penyakit epidemi seperti Corona, maka akan ditanggung oleh negara.
Baca Juga: Perlengkapan APD Sulit Dicari, PMI Kota Banjarmasin Harapkan Bantuan
Bahkan, jika pasien bersangkutan tidak terdaftar dalam BPJS Kesehatan, RSUD Ulin juga memiliki dana pendamping yang juga bisa digunakan untuk pasien sepanjang kriterianya terpenuhi.
Namun sebelum dilakukan penanganan di rumah sakit, terlebih dulu akan dilakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pasien bersangkutan.
“Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dalam penanganan pasien suspect maupun positif Covid-19”, Ucapnya.
Hal senada juga diutarakan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial – BPJS Cabang Banjarmasin, Tutus Novita Dewi.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Virus Corona, Pemko Banjarmasin Usulkan PSBB