26 ABK KM Lambelu di Sulawesi Selatan Positif Terinfeksi Virus Corona

13 April 2020 21:37 WIB
virus corona
virus corona ( Freepik.com)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan melaporkan sebanyak 26 anak buah kapal (ABK) dan mitra Kapal Motor (KM) Lambelu positif terinfeksi covid-19. Hasil tersebut didapat usai dilakukan pemeriksaan kepada 42 orang dari total 141 awak yang saat ini sedang dikarantina di atas kapal.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari mengatakan, sesuai protokol Otoritas Pelabuhan, KM Lambelu saat ini dilarang bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta.

Nakhoda beserta para ABK harus menjalani isolasi mandiri di atas kapal dengan pengawasan dari pihak keamanan, manajemen dan otoritas pelabuhan. Pihaknya memastikan, tidak satupun kru ABK akan turun dari kapal sebelum masa karantina 14 hari selesai dilakukan.

Rencananya, hari ini 99 orang ABK akan diperiksa lagi untuk memastikan status mereka. Menurut Ichsan, sejauh ini mereka yang terinfeksi sebagian besar merupakan Orang Tanpa Gejala atau OTG.

Baca Juga: Pemkot Makassar Beberkan Alasan Kenapa Belum Terapkan PSBB

Dikonfirmasi terpisah, Kepala bidang Lalu Lintas Laut Otoritas Pelabuhan Makassar Kelas Utama, Sirajuddin membenarkan jika saat ini ABK KM Lambelu tengah menjalani karantina.

Hanya saja, pihaknya enggan membeberkan terkait status ABK yang positif, lantaran pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Ia menjelaskan KM Lambelu tiba di Pelabuhan Makassar tanpa penumpang. Kapal tersebut berada di zona karantina lepas pantai, yakni sekitar dua mil laut atau 3,7 kilometer dari Pelabuhan Makassar.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pasien terkonfirmasi positif di Sulsel Minggu kemarin mencapai 222 orang atau bertambah 44 orang dari jumlah sebelumnya. Dari pertambahan kasus tersebut, 26 diantaranya diketahui merupakan ABK KM Lambelu. Sisanya tersebar dari sejumlah Kabupaten/kota.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm