Makassar, Sonora.ID - Dinas Sosial Provinsi Sulawesi selatan (Sulsel) telah mengalokasikan anggaran Rp 16,3 miliar untuk bantuan pangan selama virus corona merebak. Untuk tahap awal, bantuan sembako ini dikhususkan pada daerah atau wilayah yang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Sulsel.
Demikian seperti disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sulsel, Abdul Rahman Saleh dalam video conference bersama awak media.
Diketahui dari data terupdate Dinas Sosial ada 11 kabupaten kota yang masuk zona merah. Diantaranya Kota Makassar, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Gowa, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Maros, Kabuptane Sidrap, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Luwu, Kabupaten Takalar dan Kabupaten Pinrang.
Baca Juga: Dinsos Kota Makassar Salurkan Sembako Kepada Warga Terimbas Covid-19
Abdul Rahman menuturkan, secara total ada sebanyak 120 ribu Kepala Keluarga di 11 kabupaten/kota tersebut. Masing-masing kepala keluarga mendapat alokasi bantuan sebesar 400 ribu untuk 14 hari.
Adapun 10 item logistik yang akan diberikan antara lain beras, minyak goreng, tepung terigu, ikan kaleng, kopi, gula, mie instan dan beberapa kebutuhan pokok lainnya.
Terkait proses penyaluran pangan tersebut, pihaknya akan melakukan sistem delivery oleh petugas langsung ke rumah penerima bantuan. Abdul Rahman menambahkan, pemberian bantuan pangan dikhususkan pada wilayah zona merah dengan alasan mengantisipasi orang-orang berkeliaran di daerah rawan tersebut.