Makassar, Sonora.ID - Melalui surat yang dikeluarkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dana desa akan akan dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19 di tingkat pedesaan. Di Sulawesi selatan sendiri tercatat ada 854 desa yang akan memanfaatkan anggaran tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan, 854 desa tersebut baru membentuk relawan desa dalam Tim Lawan Covid-19.
Dalam penanganan Covid naintin di tingkat desa, aparat desa dimungkinkan untuk melakukan pergeseran dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) yang sudah ada. Nilainya pun beragam di kisaran 30 hingga 35 juta rupiah.
Ashari menuturkan, bagi desa yang sudah menetapkan APBDesa, maka dana tersebut bisa disesuaikan untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona. Adapun salah satu kabupaten yang sudah memanfaatkan dana desa untuk penanganan Covid-19 yakni Kabupaten Gowa.
Baca Juga: 26 ABK KM Lambelu di Sulawesi Selatan Positif Terinfeksi Virus Corona
Terpisah, Bupati Gowa Adan Purichta Ichsan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan revisi anggaran dalam penanganan Covid-19. Kabupaten Gowa yang terdiri dari 121 desa, 46 kelurahan, dan 18 kecamatan akan memanfaatkan anggaran sebesar 25 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari revisi APBD 10 miliar, dan 15 miliar berasal dari dana desa.
Selain itu, Pemkab Gowa juga mendistribusikan bantuan berupa 10 ton beras dan kebutuhan pokok lainnya untuk warga selama masa pandemi.
Mereka yang mendapat bantuan paket sembako adalah warga dan keluarganya yang terdata sebagai orang dalam pemantauan (ODP)/ pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19.