Peduli Corona, ASN Banjarmasin Potong 2,5 Persen Tukin Selama 3 Bulan

13 April 2020 22:25 WIB
ASN Banjarmasin menyisihkan Tukin.
ASN Banjarmasin menyisihkan Tukin. ( Sonora.ID/Fakhrurazi)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sebagai wujud kepedulian atas terjadinya wabah Covid-19, seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemko Banjarmasin dihimbau untuk menyisihkan 2,5 % dari Tunjangan Kinerja (Tukin) yang diterima selama 3 bulan ke depan, melalui program ASN Peduli Covid-19.

Himbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Banjarmasin Nomor 847 tahun 2020 yang mengacu pada Keputusan Bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menjelaskan, hasil penggalangan dana ini akan digukanan untuk membantu warga yang ekonominya terdampak langsung pada saat pandemi Corona, melalui jejaring pengaman sosial.

Baca Juga: Tangani Covid-19, Ridwal Kamil Potong Gaji ASN Pemprov Jabar Selama 4 Bulan

Selain itu sumbangan yang terkumpul juga akan digunakan untuk penanganan CoVID-19, seperti untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan pendukung tenaga medis lainnya

“Meski jumlahnya ditentukan, saya yakin seluruh ASN akan menerima dengan lapang dada penyisihan Tukin ini sebagai bentuk empati terhadap warga yang memerlukan”, ucapnya

Sementara itu, Kepala BKD dan Diklat Kota Banjarmasin - M. Syafri Azmi menjelaskan, selama ini tukin yang dikeluarkan Pemko Banjarmasin kepada sekitar 6 ribu ASN mencapai 15 Miliar setiap bulannya. Jika seluruh ASN bersedia menyisihkan Tukin-nya, maka akan terkumpul lebih dari 1,1 Miliar selama 3 bulan ke depan.

Sebagai informasi, program serupa juga dijalankan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru, namun mendapatkan penolakangan dari sejumlah ASN. Penolakan tersebut berujung pada pelaporan ke Ombudsman perwakilan Kalsel, dengan alasan sumbangan yang akan diberikan besarannya ditentukan oleh pemerintah.

PenulisFakhrurazi
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm