Kapolri Beri Tiket Periwara untuk Bripka Jerry yang Makamkan Jenazah Covid-19

14 April 2020 12:09 WIB
Bripka Jerry makamkan sendiri jenazah pasien Covid-19
Bripka Jerry makamkan sendiri jenazah pasien Covid-19 ( Kompas.com)

Mendengar hal tersebut, suara Bripka Jerry terdengar bergetar seraya mengucapkan terimakasih atas apresiasi dari orang nomor satu di institusi Polri tersebut.

"Siap Jenderal, Terima kasih Jenderal," sahut Bripka Jerry.

Selain dari Kapolri, Bripka Jerry pun mendapatkan apresiasi dari Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Royke Lumowa berupa piagam penghargaan yang ikut disertakan dalam laman resmi https://humas.polri.go.id/.

Diketahui sebelumnya, Bripka Jerry turun tangan langsung untuk menangani pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 yang sempat mengalami penolakan di Desa Wusa Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.

Baca Juga: Sebanyak 854 Desa di Sulsel Gunakan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

Ia berani melakukan aksi tersebut lantaran jenazah tak kunjung dimakamkan hingga dua jam karena minimnya alat perlindungan diri (APD), disamping itu petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara pun tak kunjung datang ke lokasi pemakaman.

Jenazah tersebut mulanya datang di pemakaman bersama satu petugas yang berpakaian hazmat.

Warga setempat yang melihat pun enggan untuk membantu memakamkan jenazah tersbeut karena tak memiliki APD.

Bripka Jerry yang datang bersama Kapolsek pun menginisiasi untuk membantu proses pemakaman meski menggunakan APD tak standar protokol kesehatan.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Beredar Video Kapolri Beri Tiket Perwira untuk Bripka Jerry, Polisi yang Kuburkan Jenazah Covid-19

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm