Sonora.ID - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate periode April 2020, di angka 4,50%.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat Dewan Gubernur (RDG) BI melalui video conference yang berlangsung hari ini, Selasa (14/4/2020).
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 13-14 April 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,50%," kata Perry di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Pemerintah & DPRD Kota Makassar Gelontorkan 190 Miliar Rupiah untuk Penanganan Covid-19.
Menurut Perry, keputusan tersebut mempertimbangkan perlunya untuk menjaga stabilitas eksternal, terutama stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang saat ini masih relatif tinggi.
"Meskipun BI tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga, sejalan dengan rendahnya inflasi, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Selain itu, RDG Bank Indonesia juga mengambil langkah lain yakni menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) bagi perbankan.
Selain itu Perry mengaku untuk Nilai Tukar Rupiah terhadap dolar AS pada 13 April 2020 menguat 4,35 persen point to point dibandingkan dengan level pada Maret 2020. Meski demikian, BI memperkirakan bahwa Nilai Tukar Rupiah akan terus bergerak stabil dan cenderung menguat hingga berada di angka Rp 15.000 di akhir tahun 2020.