Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar berencana membebaskan tagihan air PDAM bagi warga yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan inisiatif tersebut sementara dalam kajian. Pihaknya belum bisa memastikan bantuan sepenuhnya gratis, meski beberapa daerah sudah ada yang menerapkan.
Iqbal memaparkan opsi subsidi yang akan diberikan, seperti pemotongan hingga 90 persen atau hanya setengahnya saja. Menurutnya, menggratiskan iuran memiliki konsekuensi tersendiri, seperti mengakibatkan penggunaan membengkak dan berlebihan.
Baca Juga: Kabar Gembira! PDAM Palembang Gratiskan Tagihan Air Selama 2 Bulan
"Sementara dalam kajian, mengingat dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat saat ini. Tagihan air bisa digunakan untuk membeli kebutuhan yang lebih penting seperti sembako dan lainnya," tuturnya.
Selain membebaskan iuran air bersih PDAM, Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb juga meminta PLN untuk memberikan kelonggaran atau membebaskan tagihan listrik bagi masyarakat yang terdampak covid 19.