Sonora.ID - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 karena kasus impor, Pemerintah Kabupaten Bangli sedang mempersiapkan lokasi untuk karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Dinas Informasi Komunikasi dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, berdasarkan hasil rapat bahwa ada dua tempat yang menjadi alternatif lokasi karantina bagi PMI yang hasil rapid test negatif Covid-19.Dua lokasi itu yakni SKB Kayumabua dan gedung Diklat di RSJ Bangli.
Pemkab Bangli rencananya akan memanfaatkan Sanggar Kegiatan Belajar atau SKB di Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli untuk dijadikan lokasi karantina pekerja migran Indonesia (PMI).
Alternatif berikutnya yakni gedung Diklat RSJ Provinsi Bali yang berlokasi di Kelurahan Kawan Bangli.
Setelah dilakukan pengecekan, SKB Kayuambua dinilai kurang representatif untuk karantina.
“Kondisi bangunan dan fasilitas pendukung masih kurang sehinga SKB kurang pas untuk lokasi karantina,” jelas Wayan Dirgayusa.
Sedangkan gedung diklat dijelaskan memadai, namun belum ada keputusan dari pihak RSJ. Menyikapi hal ini akan dilakukan rapat kembali.
Baca Juga: Bebas Karena Asimilasi, Maling Motor Ini Tertangkap Saat Beraksi
Diakui ada rencana memanfaatkan hotel untuk karantina PMI. Hanya saja di Bangli tidak ada hotel dengan kapasitas besar.