Sonora.ID - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk mempersiapkan sejumlah upaya guna memitigasi dampak pandemi virus corona atau Covid-19 terhadap usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah (UMKM).
Hal tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi secara telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (15/4/2020).
Dalam sebuah rilis yang Sonora.ID terima, langkah pertama, Presiden meminta jajarannya mempercepat eksekusi program relaksasi, restrukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan.
Baca Juga: Jokowi Hapus THR Tahun Ini, Menkeu: Berlaku untuk Presiden, Menteri Hingga Anggota DPR
Secara spesifik, Presiden meminta agar mekanisme bantuan untuk kredit UMKM, baik itu berupa subsidi bunga, berupa penundaan pembayaran pokok, dan pemberian tambahan kredit modal kerja segera dilaksanakan.
"Jangan menunggu sampai mereka tutup, baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat. Jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat." tegas Presiden.
"Semua, saya minta semua kebutuhan betul-betul dihitung anggarannya dan sehingga kita nantinya bisa memutuskan," lanjut Presiden.
Baca Juga: Enam Arahan Presiden Jokowi untuk Bendung Penyebaran Covid-19