Siap Salurkan Kartu Pra Kerja, Pekerja Terimbas PHK Mulai Didata

15 April 2020 17:00 WIB
Pemprov Kalsel data warga
Pemprov Kalsel data warga ( Sonora/Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID - Terkait dengan upaya pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi warganya dari penularan virus corona, banyak pekerja yang kemudian di bekerja dari rumah.

Namun, tak sedikit juga warga yang kemudian kehilangan pekerjaannya karena wabah yang saat ini masih terus menyerang Indonesia dan dunia.

Melihat hal tersebut, Presiden Jokowi pun mengeluarkan kebijakan mengadakan Kartu Pra Kerja untuk mereka yang terpaksa diPHK karena situasi ini.

Baca Juga: 4 Juta Orang Telah Mendaftarkan Diri untuk Program Kartu Pra Kerja

Ribuan pekerja di Kalimantan Selatan sudah masuk pendataan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi untuk masuk sebagai penerima manfaat kartu pra-kerja dari pemerintah pusat.

Menyusul adanya keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengubah skema pemberian kartu pra-kerja, kepada para pekerja yang dirumahkan dan di-PHK di tengah wabah Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan, Siswansyah, mengungkapkan pendataan dilakukan by name by address pekerja agar benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan karena akan dicek kembali oleh pihak pusat.

Baca Juga: Berikut Cara Daftar Kartu Pra Kerja, Dapatkan Insentif Sebanyak 8 Kali

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm