#KabarBaik, PMI Bersama Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Akan Kembangkan Plasma Darah Guna Perangi Covid-19

15 April 2020 18:35 WIB
#Kabar Baik, PMI Bersama Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Akan Kembangkan Plasma Darah Guna Perangi Covid-19
#Kabar Baik, PMI Bersama Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Akan Kembangkan Plasma Darah Guna Perangi Covid-19 ( )

Sonora.ID - Lembaga Biologi Molekuler Eijkman bersama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) berencana mengelola plasma darah yang mengandung antibodi untuk memerangi Covid-19 di Indonesia.

Penandatangan MOU antara PMI dan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dilakukan di Markas Pusat PMI, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Rabu 15/4/2020.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang sebelumnya mengikuti pelepasan tim sterilisasi kawasan Jakarta.

Baca Juga: Anies Baswedan Apresiasi PMI Atas sterilisasi Jakarta dengan Alat Embun.

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Muhammad Jusuf Kalla mengatakan MOU dilakukan sebagai keseriusan kerjasama yang akan dijalin PMI dengan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dalam pengelolaan plasma darah sebagai salah satu cara untuk pengobatan covid-19.

Selain itu penandatangan MOU ini juga merupakan perwujudan PMI dalam mendukung program pengelolaan tersebut.

"Tadi baru ditandatangani MoU dengan lembaga Eijkman, dengan Profesor untuk pengelolaan plasma darah. Kerja Eijkman dengan PMI karena salah satu cara untuk pengobatan adalah bagaimana prosesnya nanti dijelaskan bapak Profesornya. Nanti PMI (akan) mendukung pengelolaannya," tutur Jusuf Kalla.

Baca Juga: Update Corona 15 April: 5.136 Positif, 469 Meninggal, dan 446 Sembuh

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm