Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah melewati perdebatan panjang selama hampir dua jam, jalan lingkungan Komplek Bumi Indah Lestari 2 Kelurahan Kuin Utara akhirnya diizinkan warga sebagai akses masuk menuju tempat karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang berada di gedung Balai Balai Tehnologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP) milik Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel.
Sebelumnya warga sempat memblokade akses masuk dengan menutup portal di depan komplek, yang turut menghalangi Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah yang juga tinggal di daerah tersebut, saat ingin berangkat kerja menuju balaikota.
Usai mediasi dengan warga tadi sore (14/04) Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menjelaskan, sesuai dengan arahan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, rumah karantina yang berada di jalan Pendidikan itu harus segera dimanfaatkan.
Baca Juga: Positif Covid-19 di Bangka Belitung 4 orang, ODP dan PDP Bertambah
Untuk sementara waktu, jalan keluar masuk bagi ODP dan petugas karantina masih menggunakan jalan lingkungan Komplek Bumi Indah Lestari 2.
Namun kedepannya pemerintah kota akan membuka akses baru menuju lokasi karantina, sebagaimana yang disyaratkan oleh warga setempat.
"Kita telah perintahkan Dinas PUPR untuk melihat lokasi lain yang dapat dijadikan akses masuk, yakni melalui kampus ULM Banjarmasin,” ucapnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Beri Bantuan Makanan pada ODP dan PDP Tiga Kali Sehari