Sonora.ID - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang terus mengawasi napi yang bebas karena asimilasi dan integrasi dari pemerintah.
Dari data yang diperoleh hingga hari ini, Rabu (15/4/2020) ada Bapas Kelas I Malang yang melakukan pengawasan kepada 705 napi.
Napi tersebut tersebar dari wilayah Malang Kota dan Kabupaten, Batu, Pasuruan Kota dan Kabupaten, Probolinggo Kota dan Kabupaten, dan Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Pemkab Malang Terapkan Village Physical Distancing
Selain itu, pihak Bapas juga akan terus berkoordinasi dengan para jajaran samping terkait pengawasan napi.
Mereka juga sudah berkirim surat tembusan terkait data napi yang mendapat asimilasi dan integrasi kepada kepala daerah, kepala kejaksaan hingga kapolres dan kapolresta. Masing masing stakeholder di daerahnya dapat ikut mengawasi.
Di sisi lain, Bapas Kelas I Malang meminta masyarakat agar jangan menuduh semua kejahatan yang terjadi akibat napi asimilasi.
Baca Juga: Melalui Rekening, Pemkot Malang Segera Berikan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Corona