Sonora.ID - Munculnya penolakan dari masyarakat sekitar lokasi yang dijadikan tempat karantina orang terduga terinfeksi CoVID-19 di Banjarmasin, dinilai karena kurangnya sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya tempat tersebut.
Seperti yang terjadi selama sepekan terakhir, di dua lokasi rencana karantina, yakni di Jalan Kayutangi II dan HKSN, Kec. Banjarmasin Utara.
Baca Juga: Prihatin Okupansi Hotel Turun, Pemkot Banjarmasin Akhirnya Bebaskan Pajak Selama 3 Bulan
Dituturkan Ketua Komisi 4 DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin, gugus tugas yang ada di tingkat provinsi maupun di tingkat kota masih kurang sosialisasi sehingga menimbulkan penolakan karena minimnya pengetahuan masyarakat.
Padahal seharusnya, seharusnya gugus tugas lebih aktif lagi menginformasikan hal tersebut, di samping fokus pada persiapan lokasi karantina yang berada di sekitar pemukiman.
Baca Juga: Gedung Diklat Ambulung, Banjarbaru Dialihfungsikan Sebagai Tempat Isolasi
"Kami menilai penolakan itu bentuk kurangnya sosialisasi kepada masyarakat," ucapnya kepada awak media, Kamis (16/04).