Dampak Covid-19, Dunia Pendidikan Manfaatkan Aplikasi Belajar Online

16 April 2020 17:47 WIB
Direktur Badan Pelaksana Harian Yayasan Xaverius RD Gading Johannes Sianipar.
Direktur Badan Pelaksana Harian Yayasan Xaverius RD Gading Johannes Sianipar. ( Sonora.ID/Bovend)

Palembang, Sonora.ID - Pandemi covid-19 tidak hanya berdampak ke kehidupan sosial ekonomi masyarakat saja, melainkan juga ke dunia pendidikan.

Menurut Direktur Badan Pelaksana Harian Yayasan Xaverius RD Gading Johannes Sianipar, sejak 16 Maret 2020, semua siswa Xaverius di 3 provinsi, telah melakukan proses belajar dari rumah.

Proses mengajar ataupun bekerja bagi guru dan staf Xaverius, ungkap Romo Gading, juga sudah dilakukan dari rumah.

Dalam proses tersebut, guru ataupun pihak sekolah melakukan pembelajaran pendampingan kepada siswa dengan memanfaatkan berbagai aplikasi belajar online atau dalam jaringan (daring).

Aplikasi tersebut, ditawarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan. Misalnya, aplikasi ruang guru, aplikasi zenius, dan aplikasi google class.

Baca Juga: Tarik Ulur, Algoritma Aplikator Berperan dalam Operasional Ojek Online

“Kita bersama-sama mempelajari aplikasi tersebut di sekolah-sekolah. Lalu menerapkannya dalam pembelajaran di sekolah-sekolah oleh guru/wali kelas kepada siswa,” ujarnya.

Hal ini, kata Romo Gading, perlu pendampingan dan komunikasi antara guru dan orangtua. Sehingga, pembelajaran tetap berjalan dengan baik.

Terkait dengan pengawasan terhadap proses belajar mengajar secara online, Romo Gading menjelaskan, dirinya selaku direktur, telah membuat surat edaran kepada semua kepala sekolah di Yayasan Xaverius Palembang. Dalam surat edaran tadi, terdapat panduan-panduan yang pihaknya buat.

Secara berkala, lanjut Romo Gading, pihaknya telah melakukan pertemuan online sebanyak 2 kali.

“Dan akan diadakan lagi dalam minggu ini. Kami usahakan per minggu akan ada laporan dari Kepala Sekolah,” ujarnya.

Romo Gading menjelaskan, di dalam surat edaran kepada unit-unit sekolah, pihaknya membuat format laporan tugas pendampingan guru kepada siswanya, untuk diisi dan dilaporkan paling lambat 1 kali seminggu.

Dari laporan itu, kata Romo Gading, kepala sekolah bisa mengawasi pembelajaran dan materi yang dilakukan guru/wali kelas kepada siswanya. Kemudian, itu dilaporkan oleh kepala sekolah ke pihak pengelola yayasan.

“Ini yang sedang kita buat dengan beberapa program-program di sekolah,” pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm