Palembang, Sonora.ID - OPI Mall Jakabaring Palembang secara resmi memperpanjang waktu penutupan operasional Mall yang sebelumnya berlaku sejak 01-14 April 2020, kini diperpanjang lagi menjadi 15-23 April 2020.
Hal ini diungkapkan Agus Ekawani selaku General Manager OPI Mall Jakabaring saat dihubungi Tim Smart FM Palembang, Kamis (16/4/2020).
Ia mengatakan, hal ini pihaknya lakukan sebagai langkah untuk mengurangi resiko penularan dan penyebaran virus corona (COVID-19) yang hingga kini sudah sangat mengkhawatirkan.
“Kita melihat situasi saat ini belum kondusif ya, sehingga mengharuskan kami untuk memperpanjang waktu penutupan operasional Mall,” jelasnya.
Untuk operasional tenant, lanjut Agus, pihaknya masih tetap mengizinkan beberapa tenant untuk terus beroperasi asalkan mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh pihak Mall.
Baca Juga: Ketua Apindo Palembang Sebut Mal Tidak Harus Tutup di Tengah Pandemi
“Beberapa tenant kita izinkan tetap beroperasi asalkan mengikuti aturan sesuai dengan SOP yang kita keluarkan yakni ‘Take Out and Home Delivery’. Selain itu, kita juga meminta para pengunjung Mall supaya mengenakan masker ketika berada di kawasan Mall,” katanya.
Terkait rawannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dampak dari pandemi corona, kata Agus, pihaknya menerapkan Work From Home dan Pembagian Shift kepada karyawan pengelola di OPI Mall.
“Untuk tenant sudah pasti ada kebijakan PHK atau dirumahkan sementara, namun kita tidak tahu datanya secara jelas. Sedangkan untuk karyawan pengelola kita melakukan Pembagian Shift dan Work From Home sebagai upaya menghindari terjadinya PHK,” katanya.
Agus pun berharap wabah corona ini dapat segera berakhir, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dan menjalankan bisnis seperti sediakala.
“Pesan saya kepada masyarakat tetap ikuti anjuran dari Pemerintah yakni stay at home, menjaga kebersihan, menerapkan pola hidup sehat dan sebagainya. Semoga kita bisa mengambil hikmah dari kejadian ini,” tutupnya.