Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar mulai melakukan tahapan sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke seluruh masyarakat.
Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb saat ditemui usai rapat bersama Gubernur Sulsel di Balai Manunggal, Jumat (17/4/2020) mengatakan, sosialisasi PSBB dimulai hari ini dan dilaksanakan selama 4 hari kedepan.
Selanjutnya, PSBB mulai dilaksanakan, namun sifatnya uji coba selama tiga hari. Belum ada sanksi selama uji coba karena sifatnya hanya imbauan.
Baca Juga: Pemerintah Kota Makassar Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19
Iqbal mengharapkan peran camat, RT dan RW untuk pelaksanaan sosialisasi karena mereka yang lebih dekat dengan masyarakat.
Sementara pemberlakuan secara efektif berlangsung selama 14 hari mulai 24 April sampai 7 Mei 2020.
Iqbal menegaskan telah disiapkan sanksi bagi yang melanggar, yaitu diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Menteri Kesehatan, salah satunya pidana satu tahun penjara.
Toko bahan pokok dan pasar dipastikan tetap buka selama pemberlakuan PSBB.
Baca Juga: Bakal Terapkan PSBB Dalam Waktu Dekat, Masyarakat Makassar Diminta Tak Panik