Masuk Surabaya, Penumpang Pesawat, Kapal, Kereta Api & Bus, Diimbau Mandi Dulu

17 April 2020 17:40 WIB
Febria Rachmanita  - Koordinator Protokol Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, /  Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya
Febria Rachmanita - Koordinator Protokol Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, / Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Koordinator Protokol Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita membenarkan adanya Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya  kepada pihak pengelola transportasi, termasuk Bandara Internasional Juanda.

Surat tertanggal 7 April 2020 tersebut, berisi tentang permohonan bantuan kepada pihak pengelola agar mengarahkan setiap penumpang yang turun dari pesawat untuk membersihkan diri dengan mandi dan ganti pakaian sebelum meninggalkan area bandara.

"Jadi untuk meminimalisir penularan (Covid-19). Kita kan tidak tahu, dia dari luar kota, dia dari daerah terjangkit, atau dari luar negeri," kata Feny, sapaan Febria Rachmanita, Jumat (17/04/2020).

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada seluruh masyarakat agar untuk sementara waktu menunda perjalanannya ke Kota Surabaya.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Surabaya, Khofifah Akan Koordinasi Ulang Physical Distancing

Penerapan physical distancing dengan tetap berada di rumah menjadi salah satu cara agar terhindar dari penularan.

"Di dalam pandemi ini, sebaiknya ya tidak perlu datang ke Surabaya dulu. Kita sama-sama menjaga stay di rumah, kalau tidak sangat penting," katanya.

Menurutnya, yang terjadi sekarang adalah banyak warga dari luar daerah datang ke Kota Surabaya. Sehingga Wali Kota Risma kemudian membuat surat edaran tersebut.

"Kenapa ada edaran wali kota seperti itu? Karena memang kita menjaga Surabaya supaya bebas dari Covid-19," ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Dishub Surabaya Terapkan Protokol Transportasi di Terminal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm