Pandemi Belum Usai, Tanggap Darurat di Kalsel Resmi Diperpanjang

18 April 2020 08:00 WIB
JuBir Kalsel
JuBir Kalsel ( Sonora/Fakhrurazi)

Banjarmasin, Sonora.ID - Status tanggap darurat Covid-19 di Kalimantan Selatan kembali diperpanjang hingga 29 Mei 2020, dari yang seharusnya berakhir pada 18 April 2020.

Perpanjangan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalsel nomor 188 tahun 2020, tentang perpanjangan kedua status tanggap darurat penanganan Covid 19 di Kalsel.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalsel, Muhammad Muslim menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat tersebut diambil dalam rangka untuk melindungi keselamatan seluruh warga Kalsel, agar dapat terlindungi dari paparan virus Corona.

Baca Juga: Di Tengah Wabah Covid-19, BK3S Kalsel Bagi Ratusan Paket Sembako untuk Lansia

Konsekuensi dari perpanjangan status ini adalah peningkatan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Cara yang dilakukan adalah melindungi masyarakat yang sehat dari bahaya penularahan virus, dan mengobati pasien yang telah menjalani perawatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk”, ucap Muslim.

Baca Juga: Pemprov Kalsel Siapkan Anggaran hingga 200 M untuk Hadapi Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm