Padahal sudah seharusnya ada bantuan untuk daerah perbatasan dalam mengamankan wilayah-wilayah yang rawan.
Apalagi di Barito Kuala juga ada posko lain yang berbatasan dengan Desa Tabukan, Kecamatan Kapuas Timur, Kalimantan Tengah.
Perbatasan menurutnya tak seharusnya dibebankan kepada pemerintah kabupaten, karena harus ada peran dari pemerintah provinsi selaku pihak yang bertanggungjawab atas penanganan CoVID-19 di provinsi ini.
Baca Juga: Pandemi Belum Usai, Tanggap Darurat di Kalsel Resmi Diperpanjang
“Semua perbatasan semestinya mendapatkan perhatian lebih dan alokasi anggaran yang memadai, baik yang ada di Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Timur,” tambah politisi PDI Perjuangan ini.
Imam berharap, ke depan ada peningkatan upaya dari pemerintah provinsi seiring dengan perubahan struktur gugus tugas.
Termasuk juga tata kelola penanganan kasus yang juga harus menjadi perhatian utama pihak yang berwenang.
Baca Juga: Di Tengah Wabah Covid-19, BK3S Kalsel Bagi Ratusan Paket Sembako untuk Lansia