Malang, Sonora.ID - Sebagai dampak Covid-19, Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kota Malang kini berhenti walaupun sudah ditentukan pemenang lelang.
Mal Pelayanan Publik sebelumnya telah didesain untuk melayani sekitar 400 izin dan non perizinan.
Selain layanan publik yang melekat pada Perangkat Daerah (PD) Kota Malang, juga akan disediakan layanan bagi berbagai instansi. Mulai dari layanan perizinan dari Disnaker-PMPTSP sampai urusan imigrasi dan KUA akan dilayani di satu tempat.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Pemkot Malang Gratiskan Restribusi Pasar, Sewa Rusunawa, dan Air PDAM
Mal Pelayanan Publik ini sendiri direncanakan akan dibangun di Alun-Alun Mal lantai tiga dan sebagian di lantai dua.
Menurut rencana awal, pengerjaan Mal Pelayanan Publik (MPP) seharusnya ditarget selesai pada Agustus 2020.
Walau dari Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang tetap berharap MPP bisa selesai tepat waktu, tetapi pihaknya tidak mungkin memaksakan pembangunan tersebut di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: UPDATE: Jumlah Pasien Positif Covid-19 Kota Malang, Batu, dan Kab. Malang