Selain tarawih, kegiatan buka puasa bersama juga ditiadakan.
"Ibadah salat tarwih tetap masih dilakukan selama ramadhan. Bedanya, cuma tempat pelaksanaan di rumah masing-masing," ucapnya melalui video konferensi bersama media pada Sabtu (18/4/2020).
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb sebelumnya mengatakan PSBB akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 24 April sampai 7 Mei 2020.
Saat ini dalam tahapan sosialisasi, agar masyarakat mengetahui poin yang dilarang dan penindakan kepada pelanggar.
Baca Juga: Bakal Terapkan PSBB Dalam Waktu Dekat, Masyarakat Makassar Diminta Tak Panik
Salah satunya, pengendara kendaraan roda dua dilarang berboncengan, termasuk ojek online dilarang membawa penumpang. Ojol hanya diperbolehkan membawa barang atau makanan.
Sementara pengemudi mobil, jumlah penumpang dibatasi hingga 50 persen dari total kapasitas.
Contohnya mobil kapasitas lima orang, saat penerapan PSBB hanya bisa muat dua atau tiga penumpang.
Pj Walikota Iqbal Suhaeb menyebut aturan selama PSBB akan tertuang dalam draf peraturan wali kota Makassar.
Terdapat penindakan dan saksi denda maupun pidana ringan bagi pelanggar, salah satunya pidana satu tahun penjara.
Baca Juga: Sosialisasi PSBB di Makassar Butuh Waktu Hingga Satu Minggu