Sonora.ID - Lembaga Biologi Molekuler Eijkman bersama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) tengah mengelola plasma darah yang mengandung antibodi untuk memerangi Covid-19 di Indonesia.
Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof Amin Soebandrio mengatakan pengelolaan plasma darah dilakukan pada pasien yang sudah sembuh. Ia menilai plasma darah yang mengandung antibodi akan bekerja selayaknya vaksin virus corona atau Covid-19.
"Plasma convalescent yang diambil kira-kira 2-4 minggu setelah mereka sembuh. Dan plasma itu mengandung antibodi yang sangat baik untuk bisa menetralisir virus, dan ini diharapkan akan bisa membantu mereka yang sedang dalam perjuangan antara mati dan hidup," tutur Prof Amin dalam keterangan tertulis yang diterima Sonora.ID beberapa waktu lalu.
Sementara itu Ketua PMI Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengatakan Indonesia bukanlah negara pertama yang mencoba metode tersebut.
Sebelumnya, antibodi tersebut sudah pernah dicoba oleh China dan Korea Selatan. Namun, kali ini yang harus uji coba jangka panjang yaitu vaksinnya.
Diketahui pembuatan obat antibodi tersebut akan dilakukan secara mandiri oleh Indonesia.
Hal itu dimaksudnya JK untuk menunjukkan kepada negara lain jika Indonesia sanggup menangani situasi pandemi.
Palang Merah Indonesia sebagai organisasi yang memiliki alat dan juga wewenang untuk mengambil plasma dari pasien mendukung pengelolaan plasma darah tersebut.
Tentunya dalam hal ini harus dilindungi juga dengan perlindungan etik, persetujuan pasien, dan sebagainya.